Seikat #6 Mengenal dan Mencintai Kitab Suci
Seikat ke-6
Mengenal dan Mencintai Kitab Suci
Asal usul Kitab Suci
Umat Kristiani percaya bahwa Kitab Suci bukan merupakan kitab yang ‘jatuh’ dari surga, ataupun kitab yang dituliskan oleh Kristus, melainkan Kitab yang terdiri dari kitab-kitab yang ditulis oleh orang-orang pilihan Allah yang diilhami Roh Kudus. Nah, pertanyaannya, dari mana kita tahu bahwa kitab-kitab tertentu diilhami oleh Roh Kudus, sedangkan ada banyak kitab lainnya ‘hanya’ merupakan karya manusia? Sejarah menunjukkan bahwa yang menentukan apakah suatu kitab tertentu diilhami Roh Kudus atau tidak adalah Gereja Katolik. Hal ini mungkin karena kita percaya bahwa Gereja Katolik dipimpin oleh para rasul dan para penerusnya yang dibimbing oleh Roh Kudus. Karena Roh Kudus ini adalah Roh yang sama dengan Roh yang mengilhami penulisan kitab-kitab itu, maka peneguhan yang ditetapkan oleh Gereja tentang kitab-kitab tersebut tidak mungkin keliru, karena Roh Kudus tidak mungkin mempertentangkan Diri-Nya sendiri.
Jika kita tidak mempercayai hal ini, kita sama saja dengan mempertanyakan janji Kristus yang mengatakan akan menyertai para rasul-Nya sampai akhir zaman (lih. Mat 28:19-20). Kita tahu, bahwa para rasul semuanya telah wafat, sehingga janji penyertaan-Nya sampai akhir zaman hanya mungkin diartikan bahwa Yesus akan menyertai para pengganti rasul- rasul tersebut, dan menjaga mereka dari kesesatan dalam kapasitasnya memimpin Gereja dan melestarikan ajaran Kristus. Maka, dengan mengimani janji Kristus itu, kita percaya bahwa para pengganti rasul diilhami oleh Roh Kudus untuk meneguhkan kitab-kitab mana yang diilhami Roh Kudus, yang kemudian membentuk KS.
Mengapa kita harus membaca Kitab suci?
Rasul Paulus memberikan alasan kepada kita untuk mempelajari Kitab Suci yaitu, “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” (2 Tim 3:16) agar kita yang menjadi umat-Nya diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik.
Wahyu Ilahi diberikan kepada beberapa orang pilihan-Nya untuk dituliskan
Allah memberikan wahyu Ilahi kepada banyak orang pilihan-Nya, tidak hanya kepada satu orang saja, untuk dituliskan. Justru karena penulisan Alkitab melibatkan banyak orang selama jangka waktu ribuan tahun, maka secara objektif kita melihat campur tangan Allah dalam hal ini. Wahyu Ilahi ini diberikan dalam sejarah manusia, yaitu kepada para nabi dalam Perjanjian Lama, dan selanjutnya diteruskan oleh para rasul dan para muridnya untuk menyampaikan penggenapan Perjanjian Lama dalam diri Kristus dalam Perjanjian Baru. Ini adalah karya Allah yang sangat mengagumkan, dan justru tidak mungkin salah, karena wahyu tersebut tidak tergantung oleh satu orang saja, namun melibatkan banyak orang dari banyak generasi. Bagaimana naskah- naskah kitab yang terpisah satu sama lain yang ditulis oleh orang-orang yang bisa saja tidak saling kenal satu sama lain, karena terpisah oleh jarak dan waktu/ perbedaan generasi, namun yang memberikan inti pengajaran yang sama, yang pada akhirnya menunjuk dan membuka jalan bagi kedatangan Kristus, itulah yang seharusnya membuat kita tertunduk kagum. Betapa indahnya rencana keselamatan Allah yang melibatkan umat-Nya. Keikutsertaan manusia dalam rencana keselamatan Allah ini tidak mengurangi kemuliaan-Nya, namun semakin melipat-gandakannya. Ia membuktikan DiriNya Mahakuasa, karena Ia memampukan manusia yang lemah untuk mengambil bagian dalam rencana Keselamatan-Nya; baik dalam menuliskan, menyebarluaskan dan melestarikan Kitab Suci, dan tentu saja, dalam melaksanakannya, jika manusia mau bekerjasama dengan Dia.
Tentang KSPL
- Merupakan kumpulan buku-buku/Kitab-kitab agama Yahudi yg merenungkan hubungan/relasi antara Allah dengan bangsa Israel yg sering juga disebut “bgs pilihan”.
- Misi yg utama ditulisnya kitab-kitab itu tiada lain untuk org-org Israel/Yahudi.
- Ditulis antara th. 900 SM – 160 SM dg bhs Ibrani (dan sedikit bhs Aram & Yunani). Bahasa-bahasa itu termasuk rumpun bahasa-bahasa yg disebut “bahasa semit” yg dipakai oleh bangsa-bangsa yg mendiami kawasan Timur Tengah (kecuali Turki). Bahasa Ibrani cukup dekat dengan bhs Arab. Bahasa Ibrani yg dipakai dalam Kitab Suci PL adl bhs Ibrani kuno.
- Hanya sebagian kecil KSPL ditulis dlm bhs Aram (bhs Ibrani modern) yaitu sebagian kitab Ezra (4:8-6:18; 7:12-26) dan sebagian Kitab Daniel (Dan 2:4b-7:28). Bhs Aram berdekatan dg bhs Ibrani. Bhs Aram aslinya berasal dari bangsa yg berkediaman di kawasan sungai Efrat serta negeri Siria. Akan tetapi, sekitar th. 800 SM, bhs Aram telah menjadi bhs internasional yg dipakai negara, para negarawan dan kaum pedagang serta para sastrawan pada masa itu. Waktu bgs Israel mengalami pembangan, mereka mengganti bhs Ibrani dg bhs Aram sehingga kemudian menjadi bhs sehari-hari. Pada masa Yesus, rakyat Palestina juga berbahasa Aram.
- Gereja Katolik menerima Kitab Suci Perjanjian Lama ini yg dlm pandangan Katolik menjadi persiapan bagi Kitab Suci Perjanjian Baru. KV II dlm Dei Verbum art 14 menyatakan: “Tata keselamatan Perjanjian Lama terutama dimaksudkan untuk menyiapkan kedatang Kristus Penebus seluruh duni serta Kerajaan al Masih, mewartakannya dengan nubuat-nubuat (lih. Luk 24:44; Yoh 5:39; 1 Ptr 1:10) dan menandakannya dengan pelbagai lambang (lih 1 Kor 10:11)”
Tentang KSPB
- Seluruh KSPB (27 Kitab) ditulis dalam bahasa Yunani antara th 50-140 M.
- KSPB meliputi Injil, Kisah Para Rasul, Epistola (Surat-surat) dan Kitab Wahyu.
- Tema KSPB: Yesus Kristus Sang Mesias; pribadi-Nya, ajaran-ajaran-Nya, sengsara, wafat serta kebangkitan-Nya.
- Sementara itu, tentang kesatuan KSPL & KSPB, DV art 15 menegaskan: “Allah, pengilham dan pengarang kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru, dalam kebijaksanaan-Nya mengatur (Kitab Suci) sedemikian rupa sehingga Perjanjian Baru tersembunyi dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Lama terbuka dalam Perjanjian Baru. Sebab meskipun Kristus mengadakan Perjanjian yg Baru dalam darah-Nya (lih Luk 22:20; 1 Kor 11:25) namun kitab-kitab Perjanjian Lama seutuhnya ditampung dalam pewartaan Injil dan dalam Perjanjian Baru memperoleh dan memperlihatkan maknanya yg penuh (lih Mat 5:17; Luk 24:27; Rom 16:25-26; 2 Kor 3:14-16) dan sebaliknya juga menyinari dan menjelaskan Perjanjian Baru.”
Peran Gereja Katolik dalam Kanonisasi Kitab Suci
Dari bukti sejarah kita melihat adanya banyak kitab yang menceritakan tentang Allah. Tentu orang berhak bertanya, mana kitab yang benar, mana yang tidak. Semua orang tentu dapat mempunyai penilaian sendiri-sendiri, namun berbahagialah kita yang percaya bahwa Allah menyertai Gereja-Nya dengan Roh Kudus-Nya, sehingga Gereja yang bertindak atas nama Kristus itulah yang paling berwewenang untuk menentukan kitab mana yang otentik diilhami Roh Kudus, dan kitab mana yang tidak. Karena bimbingan Roh Kudus pada Gereja Katolik inilah, maka kita percaya bahwa kitab-kitab yang ditetapkan oleh Gereja adalah sungguh yang ditetapkan oleh Allah sendiri.
Bukti sejarah ini sungguh membuka mata kita bahwa sesungguhnya Kitab Suci yang kita kenal sekarang ada karena Gereja Katolik, yang menetapkan kanon Kitab Suci. Kata ‘kanon’ sendiri berarti ‘batang pengukur’ atau ‘standar’. Jadi kanon Kitab Suci adalah daftar kitab-kitab yang diinspirasikan oleh Roh Kudus yang membentuk Kitab Suci, yang ditentukan oleh tradisi apostolik Gereja Katolik.
Kanon Kitab Suci menurut Gereja Katolik
Kanon Kitab Suci yang ditetapkan menurut tradisi apostolik Gereja adalah Perjanjian Lama terdiri dari 46 kitab dan Perjanjian Baru terdiri atas 27 kitab.[3] Mungkin kita pernah mendengar bahwa Gereja Katolik dikatakan ‘menambahkan’ 7 kitab dalam Perjanjian Lama, yaitu Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Yudit, Barukh, Tobit, 1 dan 2 Makabe (beserta tambahan Kitab Daniel dan Esther), yang dikenal dengan Kitab Deuterokanonika.[4] Tetapi sesungguhnya, ketujuh kitab tersebut sudah ada sejak jemaat awal. Baru sekitar 1500 tahun kemudian, Martin Luther memisahkan ketujuh kitab ini dari kanon Perjanjian Lama. Kitab-kitab ini digabungkan dengan kitab-kitab lain yang umum disebut sebagai kitab Apokrif/ “Apocrypha” oleh Gereja Protestan.
Kanon Perjanjian Lama (PL)
Kanon Perjanjian Lama gereja Protestan diambil berdasarkan kanon kaum Yahudi yang berbahasa Ibrani di Palestina. Sedangkan kanon Perjanjian Lama Gereja Katolik berdasarkan atas kanon kaum Yahudi yang berbahasa Yunani (Alexandria) di seluruh Mediterania, termasuk di Palestina. Alexandria adalah kota di Mesir yang mempunyai perpustakaan terbesar pada jaman itu, di bawah kepemimpinan Raja Ptolemy II Philadelphus (285-246 BC). Maka keseluruhan Kitab Suci Ibrani diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani oleh 70 atau 72 orang ahli kitab Yahudi. Terjemahan ini selesai pada tahun 250-125 BC, dan dari sanalah kita mengenal kata “Septuagint” yaitu kata Latin dari 70 (LXX), sesuai dengan jumlah para penerjemah itu.
Pada jaman Yesus hidup, bahasa Ibrani adalah bahasa yang mati/tidak digunakan. Orang-orang Yahudi di Palestina pada saat itu umumnya bicara dengan bahasa Aramaic. Sedangkan pada waktu itu, bahasa Yunani merupakan bahasa yang umum dipergunakan di seluruh dunia Mediteranian. Maka tak mengherankan bahwa Alkitab yang dipergunakan oleh Yesus adalah terjemahan Septuagint/Yunani, dan terjemahan Septuagint ini pula yang dipergunakan oleh para penulis kitab Perjanjian Baru.
Pengarang Protestan yang bernama Gleason Archer dan G.C. Chirichigno membuat daftar yang menyatakan bahwa Perjanjian Baru mengutip Septuagint sebanyak 340 kali, dan hanya mengutip kanon Ibrani sebanyak 33 kali. Dengan demikian, kita ketahui bahwa dalam Perjanjian Baru, terjemahan Septuagint dikutip sebanyak lebih dari 90%. Jangan lupa, seluruh kitab Perjanjian Baru ditulis dalam bahasa Yunani.
Mengapa PL menurut Septuagint berisi 46 kitab sedangkan kanon Ibrani 39 kitab?
Kanon Ibrani ditetapkan oleh para rabi Yahudi di Javneh/Jamnia, Palestina, pada sekitar tahun 100, yang kemungkinan disebabkan oleh reaksi mereka terhadap Gereja yang menggunakan kanon Yunani (Alexandria). Alasan mereka tidak memasukkan seluruh kitab ini ke dalam kanon mereka adalah karena mereka tidak dapat menemukan ke-7 kitab Deuterokanonika tersebut dalam versi Ibrani. Namun Gereja Katolik tidak mengakui keputusan para rabi Yahudi tersebut. Jangan kita lupa, bahwa mereka (para rabi Yahudi) tidak pernah menerima Kristus, ajaran Kristiani maupun Perjanjian Baru yang sudah ada sebelum kanon Ibrani ditetapkan. Bagaimana kita dapat mempercayai keputusan para rabi Yahudi untuk menentukan kanon Kitab Suci? Atau mengakui bahwa mereka dipimpin oleh Roh Kudus, padahal mereka malah telah menolak Kristus?
Memang harus diakui bahwa karena wahyu ilahi diberikan pertama-tama melalui bangsa Yahudi, maka tak mengherankan jika Alkitab kita mengandung kitab-kitab suci yang diakui juga oleh kaum agama Yahudi. Menurut The Pontifical Biblical Commision, on The Jewish People and Their Sacred Scriptures in the Christian Bible, (I, E, 3.Formation of the Christian Canon), disebutkan:
“Di Gereja- gereja Timur pada jaman Origen (185-253) ada usaha untuk menyesuaikan dengan kanon Ibrani…. [Namun] usaha untuk menyesuaikan teks Ibrani dalam kanon Ibrani tidak menghalangi para pengarang Kristen di gereja-gereja Timur untuk menggunakan kitab-kitab yang tidak termasuk dalam kanon Ibrani, atau yang mengikuti teks Septuagint. Maka pendapat bahwa – kanon Ibrani yang seharusnya dipilih oleh umat Kristiani- tidak dipilih oleh gereja-gereja Timur, atau setidak-tidaknya tidak ada kesan yang mendukung ke arah itu. Di gereja-gereja Barat, penggunaan Septuagint adalah umum dan dipertahankan oleh St. Agustinus (354-430). Ia melandaskan pandangannya pada praktek yang telah berlangsung lama dalam Gereja.”
Maka berdasarkan penggunaan kitab-kitab yang telah lama berakar di Gereja, Gereja Katolik menetapkan kanon Kitab Suci pada Konsili di Hippo 393 dan Carthage 397, yaitu 46 kitab dari kanon Yunani (Septuagint) sebagai kanon Perjanjian Lama/PL dan 27 kitab Perjanjian Baru/PB termasuk di sini adalah ketujuh kitab di PL yang disebut sebagai Deuterokanonika. Para Bapa Gereja, baik sejak jaman Kristen abad pertama, Polycarpus, Irenaeus, Clement dan Cyprian mengutip kitab-kitab Deuterokononika tersebut dalam pengajaran mereka[7], sebab mereka menganggap kitab-kitab tersebut diilhami oleh Roh Kudus, sama dengan kitab-kitab PL lainnya. Sejak saat diresmikannya kanon Kitab Suci pada abad ke-4, Septuagint ini diterima oleh umat Kristiani, kecuali oleh mereka yang kemudian menolaknya pada sekitar tahun 1529 bersamaan dengan pemisahan diri mereka dari kesatuan dengan Gereja Katolik. Jadi tidak benar bahwa Kitab Deuterokanonika baru ditambahkan pada tahun 1546 pada Konsili Trente; ini adalah mitos yang sangat keliru!
Kanon Perjanjian Baru (PB)
Mengenai hal kanon PB, baik Gereja Katolik maupun Protestan setuju, bahwa terdapat 27 kitab di dalam kitab Perjanjian Baru. Kitab pertama PB dituliskan sekitar tahun 50, yaitu Injil Matius dan Surat Rasul Paulus yang pertama kepada jemaat di Tesalonika (1 Tesalonika), dan yang terakhir, Wahyu, pada tahun 90-100. Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana sampai diperoleh Kitab Perjanjian Baru tersebut, jika pada waktu yang sama dituliskan kitab-kitab lain, yang mengundang perbedaan pendapat dalam kelompok jemaat mengenai hal ke-otentikan kitab sebagai yang diilhami Roh Kudus. Misalnya ada yang berpendapat bahwa kitab Ibrani, Yudas, Wahyu dan 2 Petrus itu tidak diilhami Roh Kudus, sedangkan sebaliknya ada yang berpendapat bahwa kitab Hermas, Injil Petrus dan Thomas, surat Barnabas dan Klemens adalah tulisan yang diilhami Roh Kudus. Gereja memahami situasi ‘kebingungan’ ini maka pada akhir abad ke- 4 dimulailah suatu konsili dan dekrit yang memutuskan Kanon seluruh Kitab Suci, sebagai berikut:
- Tahun 382, Paus Damasus I, didorong oleh Konsili Roma, menulis dekrit yang menentukan ke 73 kitab, PL dan PB.
- Tahun 393, Konsili Hippo di Afrika Utara menyetujui adanya ke-73 kitab tersebut dalam kanon Kitab Suci, PL dan PB.
- Tahun 397, Konsili Carthage/ Carthago, Afrika Utara, kembali menyetujui kanon PL dan PB tersebut. Banyak gereja Protestan yang menganggap konsili ini sebagai yang menentukan secara otoritatif kanon Perjanjian Baru.
- Tahun 405, Paus St. Innocentius I (401-417) menulis surat kepada Uskup Exsuperius dari Toulouse, menetapkan ke 73 kitab seperti yang disetujui oleh Konsili Hippo dan Carthage.
- Tahun 419, Konsili ekumenikal di Florence secara resmi mendefinisikan daftar ke-73 kitab yang sama tersebut dalam kanon Kitab Suci.
- Tahun 1546, Konsili ekumenikal di Trente meneguhkan lagi kanon Kitab Suci yang terdiri dari ke-73 kitab tersebut.
- Tahun 1869, Konsili ekumenikal Vatikan I kembali meneguhkan daftar kitab yang disebutkan dalam Konsili Trente.
- Maka kita ketahui dalam waktu 40 tahun dari tahun 382 sampai 419 diadakan beberapa konsili dan keputusan Bapa Paus tentang Kanon Kitab Suci sampai akhirnya ke-73 kitab tersebut diterima secara umum oleh Gereja pada sekitar tahun 450.
Cara untuk menafsirkan Kitab Suci
Konsili Vatikan II mengajarkan tiga cara untuk menafsirkan Kitab Suci sesuai dengan Roh Kudus yang mengilhaminya:
- Memperhatikan isi dan kesatuan seluruh Kitab Suci.
- Membaca Kitab Suci dalam terang tradisi hidup seluruh Gereja.
- Memperhatikan “analogi iman”.
Selanjutnya, dengan memperhatikan ketiga hal ini, kita perlu juga memahami yang disebut dengan “Tipologi”, untuk melihat kaitan antara Kitab Perjanjian Lama dengan Perjanjian Baru.
Memperhatikan isi dan kesatuan seluruh Kitab Suci
Kita harus mengartikan ayat tertentu dalam Kitab Suci dalam kaitannya dengan pesan Kitab Suci secara keseluruhan. Mengartikan satu paragraf atau bahkan satu kalimat saja namun tidak memperhatikan kaitannya dengan ayat yang lain, dapat berakibat fatal. Contohnya, seorang atheis mengutip Mzm 14:1, dan berkata “Tidak ada Allah”. Tetapi sebenarnya, keseluruhan kalimat itu berkata, “Orang bebal berkata dalam hatinya: “Tidak ada Allah”. Maka arti yang disampaikan dalam Alkitab tentu sangat berbeda dengan pengertian orang atheis tersebut.
Contoh lain, misalnya dalam ayat Yoh 3:16 dikatakan bahwa siapa yang percaya pada Yesus akan memperoleh hidup kekal, atau “diselamatkan”; lalu pada ayat Ef 2:8 ada perkataan “diselamatkan oleh iman”, maka ada banyak orang Kristen mengatakan bahwa Alkitab mengajarkan bahwa kita diselamatkan hanya oleh iman saja (saved by faith alone). Padahal ayat-ayat Alkitab yang lain memberikan pengajaran yang lebih menyeluruh, misalnya pada ayat Ef 2:8 sendiri dikatakan: “Karena kasih karunia kita diselamatkan oleh iman”, sehingga di sini saja kita tahu bahwa bukan hanya iman yang menyelamatkan kita. Ayat yang lain mengajarkan iman yang menyelamatkan itu “bekerja oleh kasih” (Gal 5:6). Artinya kita harus melakukan perintah Tuhan agar dapat diselamatkan (Mat 19:17), dan perintah ini adalah hukum kasih kepada Tuhan dan sesama (Mat 22:37-40; Mrk 12:30-31). Alkitab juga mengajarkan bahwa Keselamatan dalam Kristus diperoleh dengan iman melalui pertobatan dan pembaptisan dalam nama-Nya, demi penebusan dosa (Kis 2:38-41). Rasul Yakobus, bahkan dengan jelas mengatakan bahwa kita dibenarkan karena perbuatan-perbuatan kita dan bukan hanya karena iman (Yak 2:24). Dengan demikian, untuk mengetahui gambaran yang menyeluruh tentang keselamatan, maka kita harus melihat Alkitab secara keseluruhan.
Dalam terang tradisi hidup seluruh Gereja
Banyak ahli Kitab Suci di jaman modern yang tidak mengindahkan interpretasi yang berakar dari tradisi Gereja. Mereka berpikir seolah-olah baru pada saat mereka menginterpretasikan Alkitab, Roh Kudus memberikan pengertian yang paling “asli”, sedang interpretasi pada abad- abad yang lalu itu keliru. Sikap ini tentunya tidak mencerminkan kerendahan hati. Gereja mengajarkan bahwa kita harus menginterpretasikan Kitab Suci sesuai dengan tradisi hidup seluruh Gereja, sebab “Kitab suci lebih dulu ditulis di dalam hati Gereja daripada di atas pergamen (kertas dari kulit)”. Di dalam Tradisi Suci inilah Roh Kudus menyatakan kenangan yang hidup tentang Sabda Allah dan interpretasi spiritual dari Kitab Suci. Tradisi Suci tercermin dari tulisan Para Bapa Gereja, dan ajaran- ajaran definitif yang ditetapkan oleh Magisterium, seperti yang dihasilkan dalam Konsili-konsili, Bapa Paus maupun yang dijabarkan dalam doktrin Gereja. Hal berpegang teguh pada ajaran para rasul baik yang lisan dan yang tertulis diajarkan oleh rasul Paulus dalam 2 Tes 2:15.
Memperhatikan “analogi iman”
Analogi iman maksudnya adalah bahwa wahyu Allah berisi kebenaran- kebenaran yang konsisten dan tidak bertentangan satu sama lain. Gereja Katolik percaya bahwa Roh Kudus yang meng-inspirasikan Kitab Suci adalah Roh Kudus yang sama, yang membimbing dan menjaga wewenang mengajar Gereja (Magisterium), yang juga bekerja dalam Tradisi Suci Gereja. Maka tidak mungkin ajaran Gereja Katolik bertentangan dengan Kitab Suci, karena Roh Kudus tidak mungkin bertentangan dengan diri-Nya sendiri. Juga, karena Gereja menjaga kemurnian ajaran dalam Kitab Suci, maka untuk meng-interpretasikan Kitab Suci, kita harus melihat kaitannya dengan ajaran/ doktrin Gereja.
Analogi iman yang berdasarkan ajaran Gereja berperan sebagai “penjaga” yang membantu kita agar kita tidak sampai salah jalan dalam meng-interpretasikan Alkitab. Ibaratnya, seperti pagar yang membatasi rumah kita dengan dunia luar yang penuh dengan anjing galak. Di dalam halaman rumah, kita tetap dapat beraktifitas, anak-anak dapat bermain dengan bebas, namun aman dari bahaya. Maka dengan berpegang pada ajaran Gereja, kita tetap mempunyai kebebasan dalam menginterpretasikan ayat-ayat Kitab Suci, namun kita dapat yakin bahwa interpretasi kita tidak salah, ataupun tidak bertentangan dengan kebenaran yang diwahyukan. Keyakinan ini merupakan karunia yang diberikan kepada kita, jika kita setia berpegang pada pengajaran Gereja yang disampaikan oleh Magisterium (Wewenang mengajar Gereja). Magisterium inilah yang bertugas menginterpretasikan Sabda Allah dengan otentik, baik yang tertulis (Kitab Suci) maupun yang lisan (Tradisi Suci), dengan wewenang yang dilakukan dalam nama Tuhan Yesus. Maka Magisterium tidak berada di atas Sabda Allah melainkan mengabdi kepadanya, dengan kesetiaan untuk meneruskan Sabda itu sesuai dengan yang diterima oleh para rasul.
Memahami Tipologi
Bukan menjadi kebetulan bahwa lebih dari dua per tiga bagian dari Kitab Suci adalah Perjanjian Lama (Perjanjian Baru hanya sepertiga bagian). Ini menunjukkan bahwa Perjanjian Lama mengambil bagian yang cukup penting di dalam Kitab Suci, yang akhirnya dipenuhi di dalam Perjanjian Baru. Maka, Gereja Katolik mengajarkan bahwa “Perjanjian Baru terselubung dalam Perjanjian Lama, sedangkan Perjanjian Lama tersingkap dalam Perjanjian Baru.” Maka Perjanjian Baru (PB) perlu dibaca dalam terang Perjanjian Lama (PL) dan demikian pula sebaliknya.
Tipologi maksudnya adalah bahwa PL merupakan tanda/ tipe yang dipenuhi maknanya di dalam PB. Tipologi menerangkan bagaimana Kristus dan Gereja-Nya telah dinyatakan secara figuratif di dalam PL. Beberapa contoh yang cukup jelas adalah:
- Dalam Yoh 3:14 Yesus sendiri mengajarkan bahwa “Ular [tembaga] yang ditinggikan di padang gurun” yang disebutkan dalam Bil 21:9 melambangkan penyaliban-Nya di gunung Golgota.
- Dalam Mat 12:40, Yesus mengajarkan bahwa masa 3 hari Nabi Yunus berada di dalam perut ikan besar, merupakan gambaran dari 3 hari Yesus berada di dalam kubur, sebelum kebangkitan-Nya.
- Dalam Luk 24:26-27, sewaktu Yesus menampakkan diri kepada para murid-Nya dalam perjalanan ke Emaus, Ia sendiri menghubungkan isi Kitab Suci [Perjanjian Lama] yang dipenuhi di dalam diriNya sebagai Mesias yang menderita, wafat dan bangkit dengan mulia [dalam Perjanjian Baru].
- Dalam 1Pet 3:19-21, Rasul Petrus menyatakan bahwa air bah pada jaman Nabi Nuh merupakan gambaran Pembaptisan.
- Dalam Rom 5:14, Rasul Paulus menyebutkan bahwa manusia pertama Adam adalah “gambaran” dari Kristus, [dengan Kristus sebagai manusia sempurna]; sebab dosa datang karena Adam, dan keselamatan datang karena Kristus, Putera Allah yang menjelma menjadi manusia.