Rabu, 26 Maret 2014
Hari Biasa Pekan III Prapaskah
Ul 4:1.5-9 Mzm 47; Mat 5:17-19
Dalam khotbah di bukit Yesus berkata kepada murid-murid-Nya, “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.”
Oleh para ahli taurat, Yesus berulang kali dinilai melanggar hukum taurat. Namun, Yesus sendiri menegaskan bahwa Ia bukan meniadakan melainkan menggenapinya. Bagaimana kita memahami hal ini dan kemudian menghayatinya? Salah satu penjelasan yang menurut saya cukup lengkap dan memberi jawaban adalah dari St. Paulus. “Barangsiapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat. Karena firman: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain manapun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri! Kasih tidak berbuat jahat terhadap sesama manusia, karena itu kasih adalah kegenapan hukum Taurat.” (Rm 13:8-10). Jadi, kegenapan hukum Taurat adalah hukum kasih, yang oleh Yesus disebut sebagai hukum yang utama (Mat 22:37-40). Yesus memang seringkali melakukan sesuatu yang berbeda dengan hukum taurat, bahkan terkesan melanggarnya. Namun, dengan mengajarkan kasih dan dengan menjadi teladan bagaimana mengasihi Allah dan sesama, Ia menggenapi hukum taurat. Semoga, hukum Taurat dan hukum-hukum lain yang ada dalam kehidupan kita juga kita genapi dengan cara mengasihi. St. Agustinus mengatakan, “Ama et fac quod vis” (Cintailah dan berbuatlah apa yang kaukehendaki). Kita boleh berbuat semau kita asal semua itu didasari oleh kasih.
Doa: Tuhan, bantulah kami untuk menjadi orang yang melakukan apa saja atas dasar kasih kepada-Mu dan kepada sesama. Amin. -agawpr-
Sumber : www.renunganpagi.blogspot.com