Seri “Memikat”: Kanon Kitab Suci dan Deuterokanonika
Kanon Ibrani ditetapkan oleh para rabi Yahudi di Javneh/Jamnia, Palestina, sekitar th 100, yang kemungkinan disebabkan oleh reaksi mereka terhadap Gereja yang menggunakan kanon Yunani (Alexandria). Alasan mereka tidak memasukkan seluruh kitab ini ke dalam kanon mereka adalah karena mereka tidak dapat menemukan ke-7 kitab Deuterokanonika tersebut dalam versi Ibrani. Namun Gereja Katolik tidak mengakui keputusan para rabi Yahudi tersebut. Jangan kita lupa, bahwa mereka (para rabi Yahudi) tidak pernah menerima Kristus, ajaran Kristiani maupun Perjanjian Baru yang sudah ada sebelum kanon Ibrani ditetapkan. Bagaimana kita dapat mempercayai keputusan para rabi Yahudi untuk menentukan kanon Kitab Suci? Atau mengakui bahwa mereka dipimpin oleh Roh Kudus, padahal mereka malah telah menolak Kristus?
Maka berdasarkan penggunaan kitab-kitab yang telah lama berakar di Gereja, Gereja Katolik menetapkan kanon Kitab Suci pada Konsili di Hippo 393 dan Carthage 397, yaitu 46 kitab dari kanon Yunani (Septuaginta) sebagai kanon Perjanjian Lama/PL dan 27 kitab Perjanjian Baru/PB termasuk di sini adalah ketujuh kitab di PL yang disebut sebagai Deuterokanonika.