| |

“Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”(15 Agustus 2014)

RosarioMatius (19:3-12)
Pada suatu hari datanglah orang-orang Farisi kepada Yesus, untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: “Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?” Jawab Yesus: “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” Kata mereka kepada-Nya: “Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?” Kata Yesus kepada mereka: “Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” Murid-murid itu berkata kepada-Nya: “Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin.” Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: “Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja. Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.”
Inilah Injil Tuhan kita!
U. Sabda-Mu sungguh mengagumkan!

Renungan
Injil hari ini berbicara tentang perkawinan, khususnya tentang indissolubilitas perkawinan. Perkawinan adalah persekutuan hidup yang tetap antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Tuhan sendirilah yang mempersatukannya sehingga tidak boleh dipisahkan atau diceraikan oleh manusia. Hal ini susah sering kita dengar dan kita semua pasti sudah tahu. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata akan adanya banyak perceraian, termasuk yang dilakukan oleh pasangan Katolik. Maka, kali ini saya lebih tertarik untuk berbicara tentang hal ini. Memang, suami-istri yang bercerai, boleh dikatakan telah gagal dalam membangun keluarga dan menghayati sakramen perkawinan. Meski demikian, bagaimana pun juga, berkat sakramen baptis yang telah mereka terima, mereka tetaplah anggota Gereja. Mereka tidak terpisah dari Gereja dan Gereja tetap merengkuhnya sebagai putra-putrinya yang terkasih. Santo Yohanes Paulus II, dalam Familiaris Consostio no.84 menegaskan agar suami-isteri yang telah bercerai tetap berpartisipasi dalam hidup menggereja, mendengarkan Sabda Allah, bertekun dalam doa, beramal kasih, dan mengikuti Misa Kudus, walaupun bagi mereka yang setelah bercerai lalu menikah lagi dilarang menerima komuni suci. Paus emeritus Benediktus XVI, dalam Sacramentum Caritatis, no.29, juga menegaskan agar “orang-orang yang bercerai dan menikah lagi itu tetap menjadi anggota Gereja; dengan keprihatinan khusus Gereja mendampingi mereka dan mendorong mereka untuk menghayati sepenuh mungkin kehidupan Kristus lewat partisipasi yang teratur dalam misa, meskipun tanpa menyambut komuni, dengan mendengarkan Sabda Allah, melakukan adorasi, doa, partisipasi dalam kehidupan komunitas, dialog secara tulus dengan imam atau pembimbing rohani, dan mendedikasikan diri pada pelayanan amal, karya tobat dan komitmen kepada pendidikan anak-anak mereka.” Oleh karena itu, kita semua dipanggil untuk merengkuh mereka sebagai saudara-saudari seiman sekaligus membantu mereka untuk tetap menghayati hidup sebagai orang Kristiani yang baik, yang tetap berpartisipasi aktif dalam kehidupan Gereja.

Doa
Tuhan, Engkau sendirilah yang telah mempersatukan dan memberkati keluarga-keluarga Kristiani. Bantulah kami untuk memelihara kesatuan dan keutuhan keluarga kami. Dan bagi mereka yang telah bercerai, semoga Engkau tetap mejaga mereka sehingga mereka pun tetap bersatu dengan-Mu di dalam Gereja yang kudus. Amin.

Sumber : www.doakatolik.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *