Tahukah Anda?
Menjadi Katolik seharusnya menjadi pengalaman yang mendalam dan penuh sukacita. Beberapa orang menerima rahmat ini sudah sejak bayi, dan seiring waktu mereka semakin mengenal rahmat luar biasa yang dianugerahkan kepada mereka. Yang lain lagi menjadi Katolik ketika mereka remaja atau saat dewasa. Seseorang dibawa ke dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik melalui penerimaan tiga sakramen inisiasi kristiani: Baptis, Penguatan, Ekaristi. Akan tetapi, proses bagaimana seseorang mjd Katolik berbeda proses satu dari yang lain.
Umumnya, orang disebut Katolik setelah dibaptis, diteguhkan keanggotaannya melalui Ekaristi dan Penguatan. Namun, bagaimana dengan orang yang sudah dibaptis secara sah di luar Gereja Katolik? Baptisan yang dianggap sah dalam konteks Indonesia, adalah baptisan di dalam salah satu denominasi protestan yang diakui oleh PGI (Persatuan Gereja-Gereja Indonesia). Konkretnya, baptisan yang menggunakan rumusan atau forma canonica: “Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus” sambil menuangkan air murni di atas dahi/kepala yang bersangkutan atau ditenggelamkan sebagai materia dasarnya. Mereka yang sudah dibaptis secara sah, walaupun di luar Gereja Katolik, tidak perlu dibaptis ulang lagi dlm Gereja Katolik. Cukuplah bila ia membuat pengakuan iman Katolik dan diterima secara formal dalam Gereja. Setelah diterima resmi dalam Gereja, biasanya orang tersebut langsung diizinkan menyambut Komuni Kudus dalam Ekaristi.
Untuk orang dewasa dan anak-anak yang telah memasuki usia sadar-budi (tujuh tahun), syarat masuk ke dalam Gereja Katolik diatur dalam Ritus Inisiasi untuk Dewasa.
Catatan penting utk katekis: Mereka yg telah menikah dan bercerai bila ingin menjadi Katolik haruslah diselidiki dulu sejak awal pendaftaran. Berikan informasinya kepada Romo agar dapat ditindaklanjuti oleh Romo tentang kemungkinan bisa atau tidaknya orang tsb. utk dibaptis. Janganlah dengan sengaja katekis menunggu/membiarkan sampai hampir dibaptis baru informasinya disampaikan kepada Romo padahal ternyata tidak mungkin utk dibaptis. Sungguh, hal itu adalah kesalahan yang fatal.
Baik mereka yang sudah dibaptis dalam Gereja lain ataupun calon baptisan baru perlu dipersiapkan secara khusus. Masa persiapan ini disebut masa katekumenat. Lamanya diatur oleh keuskupan masing-masing sebagai Gereja Lokal.