Berpihak pada Yesus Kristus
Sabtu, 12 Maret 2016
Pekan Prapaskah IV
Yer 11:18-20; Mzm 7:2-3.9b-10.11-12; Yoh 7:40-53
Nikodemus, seorang dari mereka yang dahulu telah datang kepada Yesus, berkata kepada mereka, “Apakah hukum Taurat kita menghukum seseorang sebelum ia didengar, dan sebelum orang mengetahui apa yang telah dibuat-Nya?”
INJIL hari ini menyampaikan kepada kita tentang dua sisi reaksi yang berlawanan terhadap Yesus. Di satu sisi, orang percaya bahwa Yesus adalah seorang Nabi, bahkan Mesias; di sisi lain, para imam kepala dan orang Farisi menolak Dia. Bahkan beberapa dari mereka hendak menangkap dan membunuh Dia.
Saya tertarik dengan cara Nikodemus membela Yesus Kristus. Ia adalah salah seorang Farisi yang membela berpihak pada Yesus Kristus. Ia berkata kepada orang Farisi lainnya, “Apakah hukum Taurat kita menghukum seseorang sebelum ia didengar, dan sebelum orang mengetahui apa yang telah dibuat-Nya?” Nikodemus dapat berkata demikian, sebab ia telah datang kepada Yesus untuk mendengarkan Dia pada suatu malam (lihat Yoh 3:1-21). [Dia juga yang akan datang untuk merawat Yesus dengan membawa campuran minyak mur dengan minyak gaharu, kira-kira lima puluh kali beratnya, untuk pemakaman Yesus setelah wafat-Nya di kayu salib. (Lihat Yoh 19:39-40)]
Betapa pun, orang Farisi, tidak mau percaya kepada Yesus Kristus dan mendengarkan kesaksian Nikodemus. Kebebalan hati kita membawa mereka pada kesesatan bahkan juga kejahatan. Mereka telah sepakat dengan pikiran jahat untuk menghukum dan membunuh Yesus.
Dalam Adorasi Ekaristi Abadi, sementara menyembah Yesus Kristus, kita juga belajar untuk berpihak pada Yesus Kristus, meskipun akan mendatangkan perlawanan dan celaan. Bahkan mungkin juga mendatangkan penderitaan dan kesulitan bagi kita, seperti misalnya, kehilangan pekerjaan, reputasi bahkan nyawa kita.
Tuhan Yesus Kristus, Engkau selalu terbuka kepada orang yang mencari Engkau. Maka, sekarang kami mencari-Mu, melalui Adorasi Ekaristi. Bantulah kami untuk mengandalkan Dikau dan berpihak pada-Mu kini dan selamanya. Amin.
Sumber : www.sesawi.net