SARASEHAN PEMANDU KURSUS PERSIAPAN PERKAWINAN (KPP) : Memahami Rencana Allah atas Perkawinan

Karang Panas, KOMSOS – Jumat (7/2), aula St. Athanasius Agung Karangpanas begitu ramai oleh orang muda, bapak dan ibu yang hendak mengikuti acara sarasehan Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) sebagai sarana mendampingi calon-calon pasutri untuk mempersiapkan perkawinannya. Acara yang diadakan oleh Tim Kerja (Timja) Katekese Persiapan Perkawinan ini berlangsung selama 2 jam dimulai pukul 19.00 dan berakhir pada pukul 21.00. Pemandu yang mengikuti acara sarasehan berasal dari berbagai macam kalangan mulai dari UNIKA, umat paroki sampai tim ME (Marriage Ecounter) Karangpanas yang semuanya berjumlah 25 orang.
Acara dibuka dengan doa pembuka oleh Koordinator Timja KPP kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan perkenalan dari para pemandu, lalu pemaparan materi oleh Tim TPKP KAS dan peserta. Tri Harsono, koordinator Timja KPP, mengatakan bahwa tujuan diadakan sarasehan ini untuk menyatukan cara pelayanan berkatekese antara para pemandu dan pendamping serta yang mau sharing tentang seputar pernikahan.
Persiapan perkawinan sendiri merupakan masa katekese yg menyangkut soal hidup bersama. Maka, dengan berkatekese diharapkan calon pasutri bisa lebih memahami rencana Allah atas perkawinan. Selain itu juga, dengan adanya metode katekese diharapkan calon pasutri bisa memahami tentang pemahaman janji bebas, kesatuan dan ketidak terceraikannya perkawinan, pemahaman yang benar tentang keluarga bertanggung jawab, aspek seksualitas manusia dan pendidikan anak yang baik.

Suasana sarasehan berlangsung akrab dan kondusif, sehingga dapat semakin menguatkan dan memberikan ide-ide yang elebih cemerlang dalam mendampingi calon pasutri untuk mempersiapkan perkawinannya kelak. Setelah pemaparan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan terakhir ditutup dengan doa penutup.
“Hambatan yang dirasakan selama program sarasehan adalah tidak semua para pemandu bisa hadir dikarenakan kesibukan masing-masing. Saran untuk program kerja selanjutnya adalah gereja melalui Tim KPP supaya bisa memanggil pasutri yang perkawinannya berusia di bawah 5 tahun untuk kembali merefleksikan pernikahan dan membawa air segar bagi kehidupan perkawinannya,” kata Tri.
Kontributor: Tri Harsono, Author: Ika