| |

Ensiklik Mater et Magistra

Kami perlu menegaskan secara resmi, bahwa hidup manusiawi disalurkan melalui keluarga, dan keluarga didasarkan pada pernikahan yang monogam dan tidak terceraikan, lagi pula bagi umat Kristiani diangkat kepada martabat sakramen. Penyaluran hidup manusiawi merupakan buah tindakan antar-pribadi dan sadar, dan justru karena itu harus mematuhi hukum-hukum Allah yang kudus, tidak boleh dilanggar dan tidak dapat diubah; tidak seorang pun boleh mengabaikan atau melanggarnya. Oleh karena itu manusia tidak diperbolehkan menggunakan cara-cara atau upaya-upaya tertentu, yang boleh dipakai untuk membiakkan tumbuh-tumbuhan atau hewan.

Semua orang wajib mengakui bahwa hidup manusiawi itu keramat. Dari saat awalnya hidup itu menyingkapkan Tangan Allah Pencipta. Mereka yang melanggar hukum-hukum-Nya tidak hanya melawan Allah Mahaagung dan memerosotkan diri maupun umat manusia, mereka juga merongrong daya hidup masyarakat lingkungan mereka.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *